Halo semuanya! Maaf banget nih ruby baru bisa menulis lagi dikarenakan beberapa hal yang terjadi kemaren. Ruby mau banyak-banyak terima kasih sama Tuhan, karena berkatNya, ruby sekarang masih dapat bisa menulis dengan hati yang begitu senang!
Oke, kalian semua pasti sudah mendengar kabar mengenai judul yang ruby berikan pada blog kali ini kan? Tentu saja dong ruby! Film asal negeri Korea Selatan ini memang banyak menyentuh hati penontonnya, pantas saja sutradara ternama Hanum Bramantyo pun melirik film ini gaes untuk di remake.
Film Miracle in Cell No.7 pertama kali tayang di bioskop Korea, sejak tanngal 19 Juli 2013. Film ini disutradarai oleh Lee Hwang Kyung dan dibintangi oleh aktris cantik bernama Park Shin Hye serta aktor tampan bernama Ryu Seung Ryong. Nah kalau dilihat dari trailer versi Indonesia nih, yang bakalan menjadi aktor utama dalam versi Indonesia adalah aktor Vino G.Bastian dan Mawar de Jongh nih! Wah pasti kalian sudah tak asing lagi kan sama semua nama-nama aktornya?!
Berdasarkan synopsis dan trailer, versi Indonesia ini nantinya tidak akan terlalu jauh atau berbeda dengan versi aslinya (Korea). Tetapi, mungkin pasti ada beberapa adegan yang diganti dan dirubah sedikit oleh sang sutradara. Tak apa, asalkan bisa membuat ruby menangis saja pasti film ini sukses!! Ohya, film versi Indonesianya bakalan di rilis di seluruh bioskop tanah air sejak tanggal 8 September 2022 nanti. Jadi, bagi kalian penikmat bahkan pengangum cerita miracle in cell wajib banget nonton film ini hehe.
Berbagi sedikit cerita mengenai sinopsisnya. Jadi, film Miracle in Cell No.7 mengisahkan tentang seorang ayah tunggal yang memiliki keterbatasan fisik, harus merawat seorang anak perempuan yang begitu cantik. Sang anak selalu membantu ayahnya untuk berjualan dan ayahnya pun selalu membantu anaknya untuk mengerjakan pr dan mengerjakan pekerjaan rumah. Meskipun sang ayah menderita cacat fisik, tetapi ayahnya sangat melindungi anak gadisnya loh. Suatu hari, sang anak pergi ke sekolah dan sang ayah tengah berjalan di sebuah jalan. Tiba-tiba, terdapat seorang anak perempuan lain yang sedang membutuhkan bantuan seseorang (kalau tidak salah terjatuh). Karena si ayah khawatir dan tak tahu harus berbuat apa, sang ayah pun melakukan sesuatu yang membuat oranglain curiga dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Sang ayah pun dituduh melakukan kejahatan seksual (karena dianggap memperkosa) terhadap anak dibawah umur. Akhirnya ayahnya masuk penjara, sementara anak gadisnya yang masih kecil harus hidup sendirian di luar sana.
Beberapa hari berlalu, sang anak begitu rindu pada ayahnya (begitu pun sebaliknya). Ayahnya yang berada dalam penjara juga sebenarnya memiliki banyak masalah (mulai dari dirundung, bahkan dihina) oleh para penghuni sel di dalam penjara. Setelah melewati sidang pertama sang ayah, seorang polisi yang tahu bahwa sang ayah tak bersalah pun merasa bingung harus berbuat apa. Akhirnya, ia berencana untuk mengadopsi anak dari ayah yang cacat itu dan mengajaknya untuk tinggal di rumah. Tetapi, anaknya tetap tidak mau dan ingin bertemu ayah kandungnya. Suatu hari, para sel tahanan yang awalnya selalu merundung ayahnya berubah menjadi baik hati. Mereka semua bersama-sama memikirkan cara untuk membawa anak gadis sang ayah untuk tinggal di sel penjara bersama ayahnya. Akhirnya, pada suatu kesempatan mereka semua berhasil membawa anaknya ke dalam penjara dengan proses yang rumit. Tetapi tetap berhasil gaes!
Persidangan kedua pun berlanjut. Sang ayah masih didakwa atas tuduhan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur. Ruby lupa sih apakah korbannya meninggal atau tidak hehe. Tapi yang jelas, sang ayah didakwa seumur hidup penjara, dan bahkan harus diekseskusi mati. Awalnya film ini terlihat lucu dan biasa saja, tetapi lama-kelamaan dan menuju ending, film ini sangat menguras air mata gaes huhu. Air mata sangat banjir ketika sang anak dibawa oleh pak polisi baik (yang mau mengadopsinya) dan ayahnya dibawa ke tempat eksekusi. Setelah ayah kandungnya dieksekusi mati, sang anak tinggal dengan pak polisi tersebut dan dibesarkan hingga ia menjadi seorang jaksa. Selang berpuluh-puluh tahun, sang anak kembali ke pengadilan untuk membebaskan tuduhan dan nama baik ayahnya. Dalam persidangannya, ia didampingi oleh ayah angkatnya (polisi) dan teman-teman ayahnya yang lain sewaktu di penjara. Semua menangis saat hakim menyetujui dan membebaskan nama baik sang ayah, dan didakwa bahwa sang ayah tidak bersalah. Yah, karena ayahnya udah dieksekusi sejak lama, walaupun sudah bebas dan tak bersalah, tetap saja ayahnya udah meninggal ☹
Yah, kira-kira begitu cerita dalam film Miracle in Cell No.7. Ruby benar-benar penasaran dengan versi Indonesia dan bakalan siap-siap untuk membawa tisu yang banyak hehe. Terima kasih sudah membaca dan selamat menonton!!!💖
Komentar
Posting Komentar